KPK Kembali Beraksi, Bupati Rejang Lebong Tertangkap OTT di Ramadan

    KPK Kembali Beraksi, Bupati Rejang Lebong Tertangkap OTT di Ramadan
    Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari

    JAKARTA - Lembaga antirasuah kembali menggemparkan publik. Kali ini, giliran Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, yang diciduk dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penangkapan ini menandai OTT kedelapan yang dilakukan KPK di tahun 2026, sekaligus yang kedua di bulan penuh berkah Ramadan 1447 Hijriah.

    "Benar, Bupati Rejang Lebong, " tegas Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, Selasa (10/03/2026).

    Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum terhadap kepala daerah asal Provinsi Bengkulu tersebut.

    Peristiwa ini menambah daftar panjang OTT KPK di awal tahun 2026. Sebelumnya, pada 9-10 Januari 2026, KPK telah melakukan OTT pertamanya yang melibatkan delapan orang terkait dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara.

    Tak berhenti di situ, pada 19 Januari 2026, KPK kembali mengumumkan penangkapan Wali Kota Madiun, Maidi. Sehari berselang, Maidi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi berupa pemerasan terkait proyek dan dana CSR, serta gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

    Selang sehari, 19 Januari 2026, KPK juga berhasil menciduk Bupati Pati, Sudewo, dalam OTT ketiga. Sudewo kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada 20 Januari 2026 atas dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa.

    OTT keempat terjadi pada 4 Februari 2026 di lingkungan KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, yang terkait dengan proses restitusi pajak. Pada hari yang sama, KPK mengumumkan OTT kelima terkait kasus importasi barang tiruan, di mana salah satu yang diamankan adalah mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC Kemenkeu, Rizal.

    Kemudian, pada 5 Februari 2026, KPK mengungkap OTT keenam yang berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan sengketa lahan di Pengadilan Negeri Depok. Beberapa pejabat PN Depok dan petinggi perusahaan anak Kemenkeu ditetapkan sebagai tersangka.

    Puncak dari rangkaian penangkapan di bulan Ramadan adalah OTT ketujuh yang diumumkan pada 3 Maret 2026. Kali ini, KPK menetapkan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, sebagai tersangka tunggal dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk tahun anggaran 2023-2026. (PERS)

    kpk ott korupsi bupati ramadhan penangkapan muhammad fikri thobari fitroh rohcahyanto
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Korupsi Makan-Minum RSUD Curup, 2 Tersangka...

    Artikel Berikutnya

    KPK: Wabup Rejang Lebong Hendri Tak Jadi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    KemenTrans Dukung Penuntasan Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
    Komnas HAM Desak Pemeriksaan KaBAIS Terkait Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
    AS dan Israel Terpecah Belah Soal Akhiri Perang dengan Iran
    Panglima TNI Tinjau Kecanggihan KRI Prabu Siliwangi-321 Yang Tiba dari Italia
    Polda Metro Jaya Dalami Kasus Richard Lee, Periksa Istri Tersangka sebagai Saksi

    Ikuti Kami